Adik Lukas Enembe Ngotot Minta Hakim Bacakan Vonis, Sempat Paksa Masuk Area Sidang

Bachtiar Rojab
Adik Lukas Enembe sempat memaksa masuk ke area sidang meminta hakim membacakan vonis terhadap sang kakak. (Foto: Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Sidang putusan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023), sempat diwarnai insiden. Adik Lukas, Alius Enembe, sempat memaksa masuk ke area sidang dan meminta hakim membacakan vonis terhadap sang kakak. 

Semula, Jaksa menyebut Lukas tidak bisa hadir ke ruang sidang karena sakit. Hakim pun menunda pembacaan putusan.

Alius kemudian berdiri sembari mengacungkan tangan. Dia perlahan berjalan menuju area sidang yang berisi hakim, jaksa, hingga penasihat hukum.

"Jangan masuk, Pak," ujar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

Penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kemudian menghampiri Alius. Menurut Pertrus, Alius ingin majelis hakim segera membacakan vonis karena pertimbangan kondisi kesehatan Lukas.

"Memang ada permintaan dari keluarga supaya bisa dibacakan putusan hari ini, sebelumnya kami sudah sampaikan bahwa menurut Undang-Undang sesuai Pasal 196 KUHAP pembacaan putusan harus dihadiri oleh terdakwa," ujar Petrus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sidang Uji UU Penerbangan di MK, Saksi Ungkap Kerugian akibat Delay Berjam-jam

10 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

11 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

12 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal