JAKARTA, iNews.id - Setelah aduannya ditolak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menegaskan perjuangannya belum berakhir. Bonatua kini menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait hilangnya sejumlah arsip penting yang diduga terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bonatua mengungkapkan, dirinya telah mendaftarkan permohonan sengketa informasi ke KIP. Jalur ini ditempuh guna menelusuri keberadaan dokumen atau arsip yang hingga kini dianggap tidak jelas keberadaannya.
"Ini bukan jalan satu-satunya. Saya sudah daftarkan ke KIP tentang arsip yang hilang. Saya sudah daftarkan sengketa informasi di KIP," kata Bonatua usai menghadiri sidang putusan DKPP, di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan keluhannya terkait proses administrasi di KIP yang dinilainya lamban. Dia mempertanyakan transparansi penjadwalan sidang karena menurutnya ada pemohon lain dengan nomor registrasi di bawahnya yang justru sudah mendapatkan jadwal sidang lebih awal.
"Tolong KIP jangan dilama-lamakan karena saya lihat orang yang nomornya justru di bawah saya jauh sudah duluan disidangkan. Saya belum. Ini terkait ini, arsip ini," ujarnya.