"Trennya anggota DPRD melakukan korupsi secara berjamaah, inginnya semua kebagian seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Malang. Harusnya kalau ada temannya melakukan korupsi tolong diingatkan bukan malah minta bagian atau ikutan," tuturnya.
Wakil Ketua Umum ADEKSI Didi Sumardi mengatakan acara tersebut diselenggarakan untuk mengkritisi praktik penyelenggaraan pemilu dengan ongkos politik mahal yang harus ditanggung para calon kepala daerah dan calon legislatif. "Ongkos politik ini yang dapat menjadi biang korupsi karena para calon harus memberi mahar kepada partai politik dan sekaligus menanggung biaya operasinal pemilu seperti biaya kampanye, tim sukses, dan lain-lain," kata Ketua DPRD Kota Mataram ini.
Sementara Jaksa Agung Muda Intelejen J Marinka menyampaikan, untuk memangkas ongkos politik maka harus disepakati untuk menghentikan mahar politik dan menekan biaya kampanye. Khusus untuk pengadaan alat peraga kampanye dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).