Ahli Hukum Pidana: Jaksa dan Hakim Keliru dalam Menghukum Irman Gusman

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua DPD Irman Gusman. (Foto: Antara: Rivan Awal Lingga).

Pakar hukum pidana materiil UII Mudzakir pun memberikan pendapat hukumnya tentang cara penanganan kasus ini yang tidak sesuai dengan azas dan prinsip hukum pidana yang semestinya.

Dia menekankan perlunya penegak hukum memahami betul azas hukum pidana agar dalam menjatuhkan putusan tidak melakukan kesalahan seperti yang terjadi dalam putusan terhadap Irman Gusman.

Bedah buku itu pun menarik benang merah bahwa para pakar hukum pidana dan sosiologi hukum sependapat bahwa Irman Gusman semestinya tidak dihukum karena pasal dakwaannya tidak tepat sehingga hukumannya pun keliru.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
25 hari lalu

PK Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Jangan Peras Orang Lewat Medsos!

1 bulan lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

4 bulan lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

4 bulan lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal