Ahli IT Sebut Tidak Ada Gunanya Rekayasa Situng KPU karena Sulit Dilakukan

Aditya Pratama
Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo di sidang PHPU Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: iNewsTV)

Marsudi menambahkan, dalam melakukan rekayasa perolehan suara sebaiknya berdasarkan data bukan melalui Situng. Alasannya, rekayasa tidak akan mendapatkan hasil apa pun.

"Jadi kalau mau merekayasa menurut saya sebagai pakar IT, kalau mau merekayasa, bukan dari situng tapi dari rekap berjenjang ya, tapi itu akan sangat sulit karena situng tidak ada gunanya mau direkayasa, tidak ada gunanya juga," tuturnya.

Sebelumnya Marsudi mengatakan, setiap orang juga dapat dengan mudah mengunduh form C1, yang datanya dimasukkan ke dalam Situng KPU.

"Karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal (Pemilu) kalau terjadi manipulasi," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
13 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

14 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

22 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

23 hari lalu

Kemenkum Pelajari Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan, Segera Lapor ke Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal