AHY Digugat Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Rp5 Miliar

Ariedwi Satrio
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Foto: Antara).

Dalam petitum gugatannya, Yulius meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukan Lazarus sebagai Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan dirinya tidak memiliki kekuatan hukum. 

Selain itu, dia meminta hakim memerintahkan tergugat dan turut tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan atau tindakan dan keputusan kepada penggugat serta seluruh tindakan Kepartaian Partai Demokrat di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, sampai adanya putusan pengadilan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

AHY: Tanggul Laut Raksasa Lindungi Pantura Jawa sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
2 hari lalu

AHY Ungkap 5 Kekuatan Ekonomi Baru RI, Apa Saja?

Nasional
5 hari lalu

Dukung Program Transmigrasi, AHY Genjot Infrastruktur Dasar

Nasional
5 hari lalu

AHY Siapkan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal