AHY Digugat Eks Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara Rp5 Miliar

Ariedwi Satrio
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY. (Foto: Antara).

Dalam petitum gugatannya, Yulius meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, Surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukan Lazarus sebagai Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan dirinya tidak memiliki kekuatan hukum. 

Selain itu, dia meminta hakim memerintahkan tergugat dan turut tergugat untuk menghentikan seluruh perbuatan atau tindakan dan keputusan kepada penggugat serta seluruh tindakan Kepartaian Partai Demokrat di wilayah hukum Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, sampai adanya putusan pengadilan dalam perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pidato di Singapura, AHY: Infrastruktur adalah Kunci Masa Depan Keberlanjutan

Internasional
9 hari lalu

Partai Demokrat AS Tak Percaya Konflik Iran Sudah Selesai: Kita Diseret ke Perang Panjang

Nasional
9 hari lalu

AHY Lapor Progres Proyek Giant Sea Wall hingga Jaringan Kereta Api ke Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Terima Laporan AHY soal Agenda Prioritas Infrastruktur

Nasional
13 hari lalu

Tim SAR Terjang Abu Vulkanik Evakuasi 2 Korban Tewas Erupsi Gunung Dukono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal