Aiman Daftar Praperadilan ke PN Jaksel terkait Penyitaan HP oleh Polda Metro

Achmad Al Fiqri
Aiman Witjaksono mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: MPI)

"Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir. Narasumber akan khawatir, dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," ujar Aiman.

"Ada kutipan kata-kata bijak, jangan lihat siapa yang mengatakan, tapi dengarlah apa yang dikatakan, ini penting untuk menindaklanjuti soal demokrasi, soal netralitas, untuk kemudian kita sama-sama mengawal proses pemilu yang jujur, adil dan bermartabat," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
16 hari lalu

RI Raja Sawit Dunia, Wamentan Sebut 60 Persen Pasokan Global Dikuasai Indonesia

Nasional
17 hari lalu

Praperadilan Eks Ketua PN Depok Lawan KPK Kandas, Tak Diterima Hakim

Nasional
23 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Pengacara: Kita Dapat Buktikan Kebenaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal