Aiman Daftar Praperadilan ke PN Jaksel terkait Penyitaan HP oleh Polda Metro

Achmad Al Fiqri
Aiman Witjaksono mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: MPI)

"Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir. Narasumber akan khawatir, dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," ujar Aiman.

"Ada kutipan kata-kata bijak, jangan lihat siapa yang mengatakan, tapi dengarlah apa yang dikatakan, ini penting untuk menindaklanjuti soal demokrasi, soal netralitas, untuk kemudian kita sama-sama mengawal proses pemilu yang jujur, adil dan bermartabat," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

23 jam lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

24 jam lalu

Praperadilan Lodewyk Pusung, Ahli: Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

1 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal