Airlangga Ajak Semua Fokus Kerja Lagi usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: MPI)

Usai putusan resmi dari KPU pada Rabu (24/4/2024) besok, Airlangga mengungkapkan bakal ada rapat lanjutan bersama presiden terpilih.

"Ya tentu nanti sesudah diputus dalam KPU secara resmi akan ada rapat-rapat lanjutan," kata dia.

Dengan demikian, Airlangga menilai para investor sudah tidak lagi dalam mode wait and see karena sudah ada keputusan resmi MK.

"Investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
1 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
5 hari lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Nasional
5 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal