Airlangga Ajak Semua Fokus Kerja Lagi usai MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Anggie Ariesta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (foto: MPI)

Usai putusan resmi dari KPU pada Rabu (24/4/2024) besok, Airlangga mengungkapkan bakal ada rapat lanjutan bersama presiden terpilih.

"Ya tentu nanti sesudah diputus dalam KPU secara resmi akan ada rapat-rapat lanjutan," kata dia.

Dengan demikian, Airlangga menilai para investor sudah tidak lagi dalam mode wait and see karena sudah ada keputusan resmi MK.

"Investor tidak wait and see lagi karena sudah ada pengetokan, sudah ada keputusan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

2 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

3 hari lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

5 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal