"Terkait tiga laporan yang diterima, terlapor dalam perkara tersebut adalah saudara AC. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah Jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kabupaten Tangerang pada Minggu (20/9/2026) lalu viral di media sosial. Kejadian bermula saat sejumlah pemuda mendatangi lokasi kegiatan ibadah. Dalam video yang beredar, mereka terlihat meminta kegiatan tersebut dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.
Pada malam harinya, salah satu pelaku pembubaran meminta maaf. Pria yang diketahui membawa senjata tajam saat pembubaran itu mengaku menyesal.
"Dengan kekhilafan saya pribadi dengan kejadian tadi siang, saya menyesalinya dengan sebenar-benarnya," katanya saat mediasi.
"Jadi saya meminta maaf kepada pihak terkait jika apabila membuat resah atau membuat takut kepada saudara daripada tadi siang, kejadian tadi siang. Jadi mohon dimaafkan," tambahnya.