Ajukan Praperadilan, Pengacara Sebut Polisi Akses Akun Medsos Aiman Tanpa Izin

Ari Sandita Murti
Pengacara mengatakan polisi telah mengakses akun medsos Aiman tanpa izin. Hal itu dituangkan dalam gugatan praperadilan yang diajukan ke PN Jaksel. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Aiman Witjaksono, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, mengungkapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengakses dan mengubah password akun medsos milik kliennya tanpa izin. Hal itu telah dituangkan dalam gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Apa yang diubah penyidik sudah kita sampaikan dalam permohonan tadi, yang diubah itu ada dua, mulai dari akun Instagram dan email," ujar Sangun kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, penyidik telah mengubah nama dan password akun medsos milik Aiman seperti Instagram hingga email pribadi. Dia mengatakan, perbuatan itu melanggar hukum.

"Makanya kami berkali-kali mengutarakan penyidik telah melakukan akses dari akun Mas Aiman secara melawan hukum," tuturnya.

Pengacara Aiman lainnya, Yulianto Nurmansyah menerangkan, akun medsos milik Aiman telah dikuasai oleh polisi. Hingga kini, kliennya tidak bisa mengakses akun tersebut karena password-nya telah diubah.

Tak hanya itu, penyidik bahkan mengakses dan menguasai akun WhatsApp pribadi Aiman yang terhubung dalam handphone yang sedang disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

1 hari lalu

Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

1 hari lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal