AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi usai Dituntut 20 Tahun Penjara dan Ajukan Diri Jadi JC

Dimas Choirul
AKBP Dody Prawiranegara akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 20 tahun penjara. (Foto: Dimas Choirul)

Sebelumnya, jaksa menutut 20 tahun hukuman penjara kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus peredaran narkotika. 

Selain itu, Dody juga dijatuhkan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa penahanan.

Jaksa menilai, Dody terbukti menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika yang beratnya 5 kilogram.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
12 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
12 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
13 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Seleb
19 hari lalu

Tanggapan Nikita Mirzani usai Seluruh Pleidoi Ditolak Jaksa Dibacakan di Sidang Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal