AKBP Jerry Siagian Hadapi Sidang Etik Kasus Brigadir J, Polri: Pelanggaran Kategori Berat

Puteranegara Batubara
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (kanan) dan Irjen Ferdy Sambo. AKBP Jerry Raymond Siagian menghadapi sidang etik kasus Brigadir J hari ini, Jumat (9/9/2022). (Foto : Istimewa)

Diketahui dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan tujuh tersangka. Mulai dari FS atau Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, HK atau Brigjen Hendra Kurniawan selaku eks Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria selaku eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri serta AR atau AKBP Arif Rahman Arifin selaku eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lalu, BW atau Kompol Baiquni Wibowo selaku eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, CP atau Kompol Chuck Putranto selaku eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, Polri telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Agus Nurpatria.  

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
12 hari lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
15 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal