Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) mengakui kesalahan yang dilakukan dan tak akan mengajukan praperadilan. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengakui kesalahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ia pun mengaku tak akan mengajukan praperadilan.

"Nggak, nggak, nggak usah (praperadilan)," ucap Noel usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025) siang. 

Dalam kesempatan itu, ia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol. Ia pun mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," tutur dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan dan membiarkannya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

6 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

24 jam lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal