Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) mengakui kesalahan yang dilakukan dan tak akan mengajukan praperadilan. (Foto: iNews.id/Arif)

Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan dan membiarkannya.

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Bukan hanya mengetahui, Ketua Prabowo Mania itu bahkan juga menerima dan meminta jatah. KPK menyebut bahwa segala tindakan Noel itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.

"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," lanjut Setyo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
3 hari lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal