Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) mengakui kesalahan yang dilakukan dan tak akan mengajukan praperadilan. (Foto: iNews.id/Arif)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengakui kesalahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ia pun mengaku tak akan mengajukan praperadilan.

"Nggak, nggak, nggak usah (praperadilan)," ucap Noel usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025) siang. 

Dalam kesempatan itu, ia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol. Ia pun mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
33 menit lalu

KPK Periksa 3 Calon Perangkat Desa di Pati terkait Kasus Pemerasan Bupati Sudewo

Nasional
2 jam lalu

KPK Periksa Ajudan Eks Ketua PN Depok, Dalami Suap Sengketa Lahan

Nasional
3 jam lalu

KPK Lanjut Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kali Ini di Indramayu

Nasional
3 jam lalu

Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal