Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi usai Diperiksa Kasus Dugaan Penodaan Agama

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah menyita akun twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 terkait kasus dugaan penodaan agama. (Foto: MPI)

Pertama laporan oleh Kurniawan Santoso dengan LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Juni 2022. Laporan kedua oleh Ketua DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu pada 20 Juni 2022 dengan nomor  LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. 

"Artisnya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan, dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," kata Zulpan. 

Penyidik Polda Metro juga telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP Sidik/2957/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

"Selain menaikkan status penyidikan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi-saksi, dan penyitaan barang bukti. Polisi juga akan membuat permohonan penetapan penyitaan, pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium untuk uji forensik," ucapnya. 

Sejumlah pasal yang disangkakan terhadap Roy Suryo di antaranya Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo cs Minta Kasus Ijazah di Polda Metro Disetop, Projo: Mereka Putus Asa

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Pamer Kaus Raja Jawa di PN Solo, Jadi Saksi Gugatan CLS Ijazah Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Bantah Roy Suryo, Relawan Sebut Salinan Ijazah Jokowi Beda Ukuran karena Sistem Silon KPU

Nasional
5 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal