Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi usai Diperiksa Kasus Dugaan Penodaan Agama

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya telah menyita akun twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 terkait kasus dugaan penodaan agama. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menyita akun twitterRoy Suryo @KRMTRoySUryo2. Akun tersebut diduga digunakan oleh Roy Suryo untuk mengunggah meme patung Buddha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022). 

Zulpan menjelaskan penyitaan dilakukan sebagai proses penyidikan kasus dugaan penodaan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.

"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Zulpan menyebut dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penodaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan terdapat dua laporan yang telah dinaikkan statusnya. Zulpan menegaskan kedua laporan itu mengandung unsur tindak pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

11 jam lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

3 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

3 hari lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal