JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara definitif menggantikan Ali Fikri. Kebijakan itu diklaim sebagai penyegaran dalam tubuh lembaga antirasuah.
"Jadi gak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan, Ali sudah cukup lama mengisi posisi yang sebelumnya diemban Febri Diansyah. Terlebih, Ali juga sudah diamanatkan menjadi kepala bagian pemberitaan KPK beberapa waktu lalu.
"Di KPK ini kita percaya banyak talenta-talenta pegawai yang kompeten dalam komunikasi publik," kata Nawawi.
Oleh karena itu, kata dia, KPK ingin memberikan kesempatan kepada pegawai lain untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait kinerja lembaga antirasuah.