Alphard Noel yang Disita KPK dari Kasus Kemnaker Ternyata Sewaan

Nur Khabibi
Mobil Alphard yang disita KPK dari eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ternyata sewaan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil yang semula disebut milik eks Wakil Menaker Immanuel Ebenezer atau Noel ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard. 

"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025). 

Sebelumnya, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta. 

Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel. Melainkan, merupakan sebuah mobil sewaan.

"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hore! Pemerintah Buka Peluang Tambah Kuota Magang Nasional gegara Peminat Membeludak

Nasional
2 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
3 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal