JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil yang semula disebut milik eks Wakil Menaker Immanuel Ebenezer atau Noel ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mobil yang dikembalikan itu berupa Toyota Alphard.
"Terkait dengan pengembalian salah satu mobil, benar jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG atau saudara NL ya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya, mobil tersebut disita dari kediaman Noel pada 26 Agustus 2025 lalu. Pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi, dari ASN Kemnaker hingga swasta.
Dari keterangan mereka, diketahui mobil yang dimaksud bukan aset Noel. Melainkan, merupakan sebuah mobil sewaan.
"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," ucapnya.