Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Danandaya Arya Putra
Inayah Wahid menggugat izin tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan (Foto: MPI).

Selain aspek hukum, Wahyu juga menekankan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan agenda transisi energi yang diusung pemerintah. 

"Harusnya pemerintah fokus pada pemulihan lingkungan, bukan membagi-bagi izin tambang kepada ormas keagamaan," katanya.

Sebanyak 18 pemohon, terdiri dari lembaga dan individu, ikut serta dalam gugatan ini. Beberapa di antaranya adalah Lembaga Naladwipa Institute, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta tokoh masyarakat dan akademisi.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Perempuan Nasional Armayanti Sanusi juga menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan ini. Menurutnya, PP 25/2024 merupakan manifestasi dari kebijakan politik patriarki.

"Berdasarkan catatan kami, dampak aktivitas tambang di Morowali, Aceh, hingga tambang batu andesit di Wadas sangat negatif bagi perempuan," tutur Armayanti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Mobil Kepresidenan Era Soeharto hingga Gus Dur Mejeng di Istana

16 hari lalu

Gandeng Ormas hingga Ojol, Polda Metro dan Kodam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas

16 hari lalu

Kapolda Metro-Pangdam Jaya Gelar Apel Kebangsaan Jaga Jakarta, Libatkan Ormas hingga Ojol

16 hari lalu

20 Ormas Gabung Formas, Handojo: Kekuatan Kolaborasi Jadi Modal Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal