Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Danandaya Arya Putra
Inayah Wahid menggugat izin tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan (Foto: MPI).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan membuat regulasi agar ormas keagamaan dapat mengelola tambang. Dia bercerita sering mendapat aduan saat mengunjungi pondok pesantren (ponpes) dan masjid.

"Banyak yang komplain kepada saya, 'Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok'. Waktu saya datang ke pondok pesantren berdialog di masjid," kata Jokowi di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).

Karena aduan itulah, dirinya membuat aturan agar ormas keagamaan dapat mengelola tambang.

"Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas itu, ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain," kata Jokowi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 

Nasional
15 hari lalu

Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nasional
18 hari lalu

Mensos Serahkan Usulan 40 Nama Pahlawan Nasional: Soeharto hingga Gus Dur

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tegaskan Kasus Kuota Haji 2024 Belum Menyasar Ormas: Kami Fokus Peran Individu

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kasus Suap Izin Tambang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal