JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah menarik usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Penarikan itu menyusul masukan dan saran dari stakeholder ekosistem musik Indonesia atas materi draft RUU tersebut.
Anang menuturkan, keputusan menarik usulan RUU Permusikan juga mempertimbangkan rencana musyawarah besar (mubes) komunitas musik Tanah Air yang akan menyikapi draf regulasi itu. Diharapan penarikan ini akan menjaga kondusivitas seluruh pemangku kepentingan musik di Indonesia.
Anang tak menampik bila RUU Permusikan telah menimbulkan polemik. Aspirasi yang masuk ke DPR, kata dia, ada yang setuju dengan revisi draft RUU tersebut, ada pula yang menolak seluruh materi.
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," kata Anang melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2019).
Suami dari penyanyi Ashanty ini berharap penarikan usulan ini juga membuat ekosistem musik Indonesia dapat berembuk dengan kepala dingin. Persoalan-persoalan yang belum disepakati dapat dimusyawarahkan.
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata musikus asal Jember, Jawa Timur ini.