Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

riana rizkia
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi BTS Kominfo, dia diduga menerima uang Rp40 miliar. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Dia diduga menerima uang Rp40 miliar.

Uang tersebut diterima dari Irwan Hermawan melalui Windi Purnama dan Sadikin Rusli. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami temukan sebelumnya, maka tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami penerimaan uang tersebut apakah untuk memengaruhi proses penyidikan di Kejagung atau audit BPK. 

"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," katanya. 

"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan, artinya masih harus kami dalami," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

1 hari lalu

Kapolri Ungkap 138 Orang Ditetapkan Tersangka Karhutla, 8 Korporasi Masih Diproses

3 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal