Kemendikdasmen, kata Mu'ti, telah merancang kebijakan bertajuk Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang melindungi peserta didik.
"Kami ingin agar sekolah dapat menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Menjadi tempat belajar tidak hanya ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga nilai-nilai kebaikan di mana mereka merasa terlindungi oleh para guru dan aman bersama teman sebayanya," tutur Mu'ti.
Mu'ti menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan didukung pembentukan kelompok kerja (pokja) secara struktural dengan melibatkan pemerintah daerah.
Dia juga menegaskan, kekerasan yang terjadi di luar lingkungan sekolah tetap perlu mendapat perhatian bersama. Sebab, dampaknya dapat terbawa ke sekolah dan memengaruhi interaksi anak dengan teman sebaya maupun guru.