Doli menekankan, upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau satu kementerian. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Bersama ADK Movement, dia berencana melanjutkan komunikasi dengan sejumlah kementerian, yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Doli kembali mengingatkan tanggung jawab memutus rantai kekerasan terhadap anak tidak hanya berada di tangan pihak sekolah. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat juga memiliki peran penting dalam membentuk perilaku dan memberikan perlindungan kepada anak.
"Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab kita semua, termasuk keluarga. Saya mengimbau seluruh orang tua di Indonesia untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita. Jangan sampai mereka menjadi korban, dan jangan sampai mereka menjadi pelaku kekerasan," pungkas Doli.
Menanggapi inisiatif tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengapresiasi pembentukan ADK Movement. Dia menilai persoalan kekerasan terhadap anak harus ditangani secara humanis, edukatif, dan komprehensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.