Anggota DPR Setuju Putusan MK soal Lembaga Independen Pengawas ASN, Jaga Netralitas

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemerintah membentuk lembaga independen pengawas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, putusan ini menjadi babak penting dalam menjaga profesionalitas birokrasi Indonesia. 

"Keputusan ini bukan sekadar koreksi atas penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tetapi juga peringatan keras agar reformasi birokrasi tidak tergelincir ke arah politisasi dan konflik kepentingan," kata Mardani, Sabtu (18/10/2025). 

Mardani menilai, langkah MK yang mengabulkan sebagian gugatan Perludem, KPPOD dan ICW terhadap UU ASN, menegaskan pentingnya keberadaan lembaga independen dalam pengawasan sistem merit.

“Saya sepakat dengan putusan MK ini. Pembentukan lembaga pengawasan independen penting agar ASN netral dan punya institusi pelindung seperti IDI, atau PGRI untuk guru,” ungkap Mardani.

Dia menekankan, putusan MK itu menjadi koreksi terhadap kebijakan pemerintah yang menghapus KASN dan menyerahkan fungsi pengawasan ASN kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Dalam praktiknya, kebijakan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena kementerian dan badan tersebut merupakan bagian dari struktur eksekutif yang juga menjadi objek pengawasan sistem merit," jelasnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Regional
2 bulan lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Nasional
2 bulan lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
2 bulan lalu

Kabulkan Gugatan, MK Perintahkan Pemerintah-DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN

Nasional
3 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal