Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pekerja berangkat ke kantor (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN atau swasta diterapkan setiap hari Rabu, bukan Jumat. Hal itu untuk menghindari libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

Irawan mengatakan, WFH pada hari Jumat bisa berpotensi menyimpang dari tujuan karena bisa dimaknai sebagai libur panjang.

"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/3/2026).

Hal yang sama juga terjadi jika WFH diterapkan hari Senin. Sementara jika diberlakukan pada Kamis, dia khawatir masyarakat banyak mengambil cuti hari Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Nasional
2 hari lalu

Mendagri Ungkap Skema WFH Sudah Diputuskan, Segera Diumumkan ke Publik

Nasional
5 hari lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
5 hari lalu

Mensesneg soal WFH ASN-Swasta: Tak Ada Masalah Pasokan BBM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal