Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pekerja berangkat ke kantor (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengusulkan agar kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN atau swasta diterapkan setiap hari Rabu, bukan Jumat. Hal itu untuk menghindari libur panjang jika WFH diterapkan setiap Jumat.

Irawan mengatakan, WFH pada hari Jumat bisa berpotensi menyimpang dari tujuan karena bisa dimaknai sebagai libur panjang.

"Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat, potensial hari tersebut digunakan justru untuk berwisata. Publik bisa menganggap jadi hari libur panjang," kata Irawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/3/2026).

Hal yang sama juga terjadi jika WFH diterapkan hari Senin. Sementara jika diberlakukan pada Kamis, dia khawatir masyarakat banyak mengambil cuti hari Jumat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
4 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Nasional
4 hari lalu

Rutan di Lampung Jadi Markas Love Scamming, DPR: Pecat Petugas yang Terlibat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal