Anggota Komisi III DPR : RKUHP Perlu Segera Disahkan, Kalau Berdebat Terus Nggak Selesai

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR Johan Budi menegaskan pentingnya RKUHP segera disahkan. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Johan Budi menegaskan pentingnya Revisi KUHP (RKUHP) untuk segera disahkan. Namun publik perlu memberikan masukan dalam pembahasan beleid yang akan menjadi panduan hukum pidana di Indonesia itu.

“RKUHP perlu segera disahkan, tapi kalau menurut saya pribadi, dibutuhkan juga ruang untuk menerima masukan-masukan dari publik,” kata Johan Budi, Selasa (12/7/2022).

Johan Budi menyebut, pembahasan RKUHP sudah lama dilakukan melalui mekanisme-mekanisme yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dia juga mengingatkan, Indonesia belum memiliki panduan hukum pidana murni buatan bangsa sendiri karena KUHP yang digunakan saat ini warisan Belanda.

“Pembahasan RKUHP ini sudah puluhan tahun dibahas, bahkan dari zamannya sebelum Presiden Jokowi. Jadi prosesnya panjang. Setelah puluhan tahun, setelah beberapa presiden, kita belum punya ‘handbook’ hukum pidana,” jelasnya.

“Kita nggak punya yang bener-bener murni punya kita. Maka penting sekali untuk segera disahkan. RKUHP urgent karena perjalanannya sudah panjang. Sudah dibahas bertahun-tahun, nggak selesai-selesai,” lanjut Johan Budi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KUHP-KUHAP Baru Berlaku, Habiburokhman: Hanya Orang Jahat yang Dipenjara

Nasional
2 hari lalu

KUHP-KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Komisi III DPR: Selamat Menikmati 2 Aturan Reformis

Nasional
19 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
20 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal