Anies: Bambang Widjojanto Cuti dari TGUPP Sebulan, Sama Sekali Tak Digaji

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Bambang Widjojanto alias BW mengajukan diri menjadi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam menjalankan tugas itu, BW harus mengambil cuti sebagai ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan jika anak buahnya tersebut sudah melalukan izin cuti untuk mengurusi perihal urusan di MK.

"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," kata Anies di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).

Anies menyebut, cuti yang diajukan BW tidak menjadi tanggungan pemprov soal upah maupun gajinya. Artinya, selama absen bekerja sebagai TGUPP, BW tidak mendapatkan sepersen pun dari Pemprov DKI.

"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 hari lalu

Denny Indrayana Cs Persoalkan Keabsahan Ijazah Gibran, Minta MK Batalkan Pelantikan Wapres

24 hari lalu

Rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus Dipenuhi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Ini Fotonya!

29 hari lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

1 bulan lalu

Pramono Undang Anies Nonton Persija di JIS: Legacy Mas Anies Sekarang Bisa Dinikmati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal