JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut pemerintahan saat ini masuk dalam rezim korup. Hal itu disampaikan dia saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berfokus memberantas soal rasuah ikut merenspons pernyataan mantan salah satu pimpinannya itu. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengawalinya dengan menyodorkan indikator sebuah rezim dikatakan korup.
Khusus di Indonesia, menurut Saut, ada tiga indikator. Pertama, merujuk pada data Indeks Persepsi Korupsi (IPK), pernyataan pria yang akrab disapa BW itu salah. Mengingat, IPK Indonesia mengalami kenaikan, yang artinya korupsi di Indonesia menurun.
"Kalau pakai indikator Corruption Perception Indeks (CPI), maka Indeks NKRI menunjukan naik dari tahun ke tahun, yang artinya ada penurunan korupsi itu jelas, jadi dari sisi ini saja sudah terjawab," ujarnya, Senin (27/5/2019).
Kedua, jika ukurannya pada banyaknya pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Saut mengatakan, ada beberapa indikator yang juga perlu diperhatikan. Terkait hal ini, sembilan lembaga internasional sudah menetapkannya.