Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Adapun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong.