JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut terkait pertemuan Anita dengan sejumlah pegawai kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna.
Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pengacara yang juga dosen hukum itu dicecar 14 pertanyaan.
"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita, seusai menjalani pemeriksaan.
Disinggun mengenai pertemuannya dengan Nanang, dia mengaku pertemuan itu lumrah. Sebab, dia dan Nanang berteman baik. Selain itu, pertemuan juga hanya membahas jadwal persidangan.
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," kata dia.