Anita Kolopaking Dicecar 14 Pertanyaan Penyidik Kejagung

Antara
Penyidik Kejagung memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Senin (27/7/2020). (Foto: ilustrasi/Sindonews).

JAKARTA, iNews.idKejaksaan Agung akhirnya memeriksa pengacara buron kasus korupsi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Pemeriksaan tersebut terkait pertemuan Anita dengan sejumlah pegawai kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna.

Anita diperiksa selama tiga jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pengacara yang juga dosen hukum itu dicecar 14 pertanyaan.

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12-14 pertanyaan," kata Anita, seusai menjalani pemeriksaan.

Disinggun mengenai pertemuannya dengan Nanang, dia mengaku pertemuan itu lumrah. Sebab, dia dan Nanang berteman baik. Selain itu, pertemuan juga hanya membahas jadwal persidangan.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali)," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Buletin
13 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
19 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Buletin
1 bulan lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 bulan lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal