Kewenangan LPSK
Guna menjawab lebih jauh tentang apa itu LPSK, LPSK juga memiliki berbagai wewenang atau kewenangan khusus, melansir laman resmi LPSK ini selengkapnya:
- 1. Meminta keterangan secara lisan dan / atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan.
- 2. Menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan.
- 3. Meminta salinan atau fotokopi surat dan/atau dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun untuk memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 4. Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum
- 5. Mengubah identitas terlindung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 6. Mengelola Rumah aman
- 7. Memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman
- 8. Melakukan pengamanan dan pengawalan
- 9. Melakukan pendampingan Saksi dan/atau Korban dalam proses peradilan
- 10. Melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi.