Apa itu LPSK? Ini Pengertian, Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Satrio Bintang Hutomo
Apa itu LPSK (Foto: Antara)

Kewenangan LPSK

Guna menjawab lebih jauh tentang apa itu LPSK, LPSK juga memiliki berbagai wewenang atau kewenangan khusus, melansir laman resmi LPSK ini selengkapnya: 

  • 1. Meminta keterangan secara lisan dan / atau tertulis dari pemohon dan pihak lain yang terkait dengan permohonan.
  • 2. Menelaah keterangan, surat, dan/atau dokumen yang terkait untuk mendapatkan kebenaran atas permohonan.
  • 3. Meminta salinan atau fotokopi surat dan/atau dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun untuk memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 4. Meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum
  • 5. Mengubah identitas terlindung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • 6. Mengelola Rumah aman
  • 7. Memindahkan atau merelokasi terlindung ke tempat yang lebih aman
  • 8. Melakukan pengamanan dan pengawalan
  • 9. Melakukan pendampingan Saksi dan/atau Korban dalam proses peradilan
  • 10. Melakukan penilaian ganti rugi dalam pemberian Restitusi dan Kompensasi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
13 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
19 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal