Apa itu Sidang Duplik, Ini Tahapan dan Perbedaannya dengan Replik

Satrio Bintang Hutomo
Ilustrasi sidang Brigadir J. (Foto MPI).

Tahapan Penyampaian Duplik

Penjelasan berikutnya mengenai apa itu sidang duplik adalah kapan disampaikannya. 

Dikutip dari Hukum Online, dalam sidang perdata, urutannya adalah, pembacaan gugatan, jawaban, replik, disusul dengan duplik.

Dengan kata lain, setelah gugatan dibacakan, tergugat memiliki hak untuk menjawab gugatan tersebut yang setelah itu akan dijawab kembali oleh penggugat atau replik. Setelah replik disampaikan, tergugat dapat menanggapi kembali melalui duplik.

Tahapan replik dan duplik bisa saja diulangi, sampai menemukan titik terang antara penggugat dan tergugat. Namun tidak menutup kemungkinan, hakim yang menghentikan proses jawab-menjawab tersebut.

Pemberhentian dari hakim dapat terjadi apabila replik dan duplik dari kedua pihak hanya mengulang-ulang hal yang sudah disampaikan dalam sidang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Tetap Ditahan di Nusakambangan meski Sidang di Jakarta

Seleb
7 hari lalu

Sule Absen di Sidang Penetapan Ahli Waris Teddy Pardiyana, Ini Penyebabnya!

Nasional
16 hari lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal