Apa yang Dimaksud Konstitusi? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia

Puti Aini Yasmin
Apa yang Dimaksud Konstitusi?

Macam-macam Konstitusi yang Sempat Digunakan di Indonesia

  • 1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
  • 2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1949)
  • 3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
  • 4. UUD 1945 (kedua) (5 Juli - saat ini)

Apa Tujuan Konstitusi?

  • -Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
  • -Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa
  • -Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Nah, sudah tahukan jawaban dari apa yang dimaksud konstitusi? Semoga pengertian konstitusi dan contohnya di atas bisa dimengerti ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
21 hari lalu

Kamboja Sahkan UU Cabut Status Kewarganegaraan Penduduk Pembangkang

Nasional
28 hari lalu

Ketua MPR: Konstitusi Bukan Milik Sekelompok Orang!

Nasional
2 bulan lalu

Begini Prosedur Eks Marinir TNI AL yang Jadi Tentara Rusia Bisa Balik Jadi WNI

Nasional
2 bulan lalu

Eks Marinir TNI AL Satria Jadi Tentara Rusia, Menkum Ungkap Belum Terima Laporan Resmi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal