Apa yang Dimaksud Konstitusi? Ini Pengertian dan Contohnya di Indonesia

Puti Aini Yasmin
Apa yang Dimaksud Konstitusi?

Macam-macam Konstitusi yang Sempat Digunakan di Indonesia

  • 1. UUD 1945 (18 Agustus 1945 - 27 Desember 1949)
  • 2. Konstitusi RIS (27 Desember 1949 - 17 Agustus 1949)
  • 3. UUDS 1950 (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
  • 4. UUD 1945 (kedua) (5 Juli - saat ini)

Apa Tujuan Konstitusi?

  • -Memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap kekuasaan politik
  • -Melepaskan kontrol kekuasaan dari penguasa
  • -Memberikan batasan-batasan ketetapan bagi para penguasa dalam menjalankan kekuasaannya.

Nah, sudah tahukan jawaban dari apa yang dimaksud konstitusi? Semoga pengertian konstitusi dan contohnya di atas bisa dimengerti ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Feri Amsari soal RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Langgar Konstitusi

Nasional
31 hari lalu

Kemenkum Susun RUU Kewarganegaraan, Perketat Syarat Jadi WNI

Nasional
31 hari lalu

Kemenkum Sebut Anak Alumni LPDP yang Pamer Dapat Paspor Inggris Masih Berstatus WNI

Internasional
1 bulan lalu

Terungkap! 50.000 Lebih Tentara Israel Miliki Kewarganegaraan Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal