Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Wajib Netral di Pemilu

irfan Maulana
Kepala Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Totok Hariyono menegaskan kepala desa wajib netral di Pemilu 2024. (Foto: Bawaslu)

"Karena kami juga tahu kan, ada di sebelah yang, semua berusaha mendekat kami. Semua ingin kami bergabung dengan mereka," ucapnya.

Sementara itu, Gibran menuturkan aspirasi dan masukan evaluasi para perangkat desa tersebut telah ditampung. Kata dia, dijadwalkan pekan depan akan didiskusikan untuk mencari solusinya.

"Kita jadwalkan minggu depan biar kita bisa mencarikan solusi yang terbaik dari permasalahan permasalahan yang ada nanti," katanya.

Terkait dengan dukungan kades dan perangkat desa, Gibran enggan menanggapinya. Yang terpenting bagaimana aspirasi dan keluhan mereka dicarikan solusinya.

"Kalau masalah dukung mendukung itu nanti saja, kita carikan solusi terbaik dulu. Kita serap dulu, apa saja permasalahannya, kalau dukung mendukung nanti ntar saja, sambil jalan," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bela Gibran, Ade Armando Sebut Aturan Pengecualian Bukti Lulus SMA di Pilpres Tak Janggal

3 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

3 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

3 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal