APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong pemerintah dan DPR segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Regulasi tersebut dinilai semakin mendesak di tengah ancaman serangan siber yang terus berkembang.

Ketua Umum APJII Muhammad Arif mengatakan industri penyedia jasa internet atau Internet Service Provider (ISP) membutuhkan kepastian hukum sekaligus standar keamanan yang jelas dan terpadu.

“APJII mendukung pengesahan RUU KKS. ISP Indonesia membutuhkan kepastian hukum untuk tumbuh, bukan regulasi yang menghambat,” kata Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026).

Arif mengatakan urgensi pengesahan RUU KKS semakin kuat seiring meningkatnya ancaman terhadap infrastruktur digital. Berdasarkan data monitoring APJII hingga 28 Agustus 2026, tercatat 246,4 juta kontak terhadap alamat IP berbahaya sejak 13 Juni 2026.

Dalam tiga hari terakhir periode pemantauan tersebut, APJII juga mendeteksi sekitar 68 juta event serangan siber.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber

3 bulan lalu

Bikin Website Makin Mudah dengan AI, tapi Waspada Risiko Serangan Siber!

4 bulan lalu

Indonesia Akselerasi Ekosistem Data Center, AI dan Keamanan Siber

21 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal