APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

“APJII siap berkolaborasi aktif dengan BSSN dan regulator sektoral dalam implementasi,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal yang turut hadir dalam FGD menilai RUU KKS perlu memperjelas pembagian kewenangan antarlembaga dalam menangani insiden siber.

“Kejelasan tugas dan kewenangan antar lembaga membutuhkan delineasi tegas serta menentukan penanggungjawab respons nasional, terutama komando nasional insiden siber,” kata Syamsu.

Menurutnya, RUU KKS perlu mengatur pembagian peran secara presisi dengan menerapkan prinsip distributed shared responsibility. Mekanisme penetapan status krisis siber juga harus dilengkapi safeguard, pengawasan yang akuntabel, serta batas waktu yang jelas.

Hal tersebut diperlukan agar kewenangan yang muncul dalam kondisi krisis tidak berkembang tanpa batas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber

3 bulan lalu

Bikin Website Makin Mudah dengan AI, tapi Waspada Risiko Serangan Siber!

4 bulan lalu

Indonesia Akselerasi Ekosistem Data Center, AI dan Keamanan Siber

24 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal