APJII Minta DPR Segera Sahkan RUU KKS, Soroti Serangan Siber Makin Ganas

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum APJII Muhammad Arif dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama DPR, Kamis (3/9/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Legislator PKB itu juga menyoroti pentingnya parameter objektif dan terukur dalam menentukan Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK). Menurutnya, kejelasan parameter diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi dunia usaha.

“Penentuan suatu sektor, lembaga, atau sistem sebagai Infrastruktur Informasi Kritis (IIK) harus dilakukan dengan ukuran yang jelas, terukur, tidak subjektif, dan memiliki dasar hukum yang pasti,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengatakan RUU KKS diarahkan menjadi aturan payung yang mengatur prinsip-prinsip utama keamanan dan ketahanan siber nasional. Adapun ketentuan teknis akan dijabarkan melalui peraturan pelaksana.

“Hal-hal ini lebih kepada umbrella atau payung hukum, yang pada saatnya nanti secara teknis akan diatur dalam peraturan pelaksanaan,” ungkap Bob.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

AI dan Deepfake Makin Canggih, KADIN Minta Perbankan Perkuat Keamanan Siber

3 bulan lalu

Bikin Website Makin Mudah dengan AI, tapi Waspada Risiko Serangan Siber!

4 bulan lalu

Indonesia Akselerasi Ekosistem Data Center, AI dan Keamanan Siber

24 jam lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal