Apresiasi Anies-Ganjar ke Prabowo usai Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Achmad Al Fiqri
Danandaya Arya Putra
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

"Terima kasih," kata Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (1/8/2025).

Dia mengatakan, pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Prabowo. Pemberian pengampunan itu berdasarkan kesepakatan DPR.

"Pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Itu saja. Tak lebih, tak kurang," kata Ganjar.

Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Nggak Ada Intervensi

Nasional
5 bulan lalu

Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Nasional
5 bulan lalu

Istana soal Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Persatuan Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal