Apresiasi Anies-Ganjar ke Prabowo usai Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Achmad Al Fiqri
Danandaya Arya Putra
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco.

DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto terkait kasus dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto divonis 3,5 tahun penjara.

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Jokowi Buka Suara soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Nggak Ada Intervensi

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Bakal Terbitkan Keppres terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Nasional
4 bulan lalu

Istana soal Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Persatuan Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal