Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Saputra Plt Ketua KPU

Felldy Aslya Utama
Ilham Saputra (tengah) ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah Arief Budiman (tiga dari kiri) diberhentikan oleh DKPP, Jumat (15/1/2021). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menjelaskan penjukkan Ilham sebagai Plt Ketua KPU telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (15/1/2021) siang. Rapat tersebut dihadiri enam anggota secara fisik dan satu orang tak hadir karena sakit.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Raka menjelaskan penunjukkan Plt Ketua KPU memang harus melalui rapat pleno. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Ditawari KPU Lihat Eksklusif Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Menolak: Ini untuk Publik!

Nasional
2 hari lalu

Sengketa Ijazah Jokowi, KPU Diminta Serahkan Berita Acara Penyerahan Ijazah

Nasional
8 hari lalu

Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal