Arief Budiman Diberhentikan, Ilham Saputra Plt Ketua KPU

Felldy Aslya Utama
Ilham Saputra (tengah) ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU setelah Arief Budiman (tiga dari kiri) diberhentikan oleh DKPP, Jumat (15/1/2021). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menjelaskan penjukkan Ilham sebagai Plt Ketua KPU telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (15/1/2021) siang. Rapat tersebut dihadiri enam anggota secara fisik dan satu orang tak hadir karena sakit.

"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Raka menjelaskan penunjukkan Plt Ketua KPU memang harus melalui rapat pleno. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

15 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

22 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Anggota KPU RI dan KPU Jabar gegara Naik Helikopter ke Cianjur

23 hari lalu

RUU Pemilu Belum Dibahas, KPU Pilih Fokus Perbaiki Teknis Penyelenggaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal