JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU. Pergantian ini menyusul adanya putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU.
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wirarsa Raka Sandi menjelaskan penjukkan Ilham sebagai Plt Ketua KPU telah diputuskan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat (15/1/2021) siang. Rapat tersebut dihadiri enam anggota secara fisik dan satu orang tak hadir karena sakit.
"Menunjuk Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi. Jadi kami telah memilih Plt Ketua KPU saudara Ilham Saputra," kata Raka dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Raka menjelaskan penunjukkan Plt Ketua KPU memang harus melalui rapat pleno. Hal itu menurutnya sesuai dengan UU Nomor 7 2017 tentang Pemilu.