Ary Egahni Ben Bahat Tersangka KPK, Partai Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat terjerat kasus korupsi. (Foto: Antara/Firman)

Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Bupati Kapuas dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Namun,seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," kata Ali, Selasa (28/3/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
23 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal