Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Bupati Kapuas dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
Namun,seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.
"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," kata Ali, Selasa (28/3/2023).