Asap Karhutla Ganggu 2.458 Penerbangan, Meluas hingga Sulawesi dan Maluku

Iqbal Dwi Purnama
Asap karhutla mulai mengganggu kawasan KKOP Bandara Haji Asan Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (Foto: iNews).

Di Maluku Utara, bandara terdampak meliputi Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Sementara di Maluku, gangguan terjadi di Bandara Pattimura di Ambon dan Karel Sadsuitubun di Langgur.

Di wilayah Papua, bandara yang masuk dalam daftar terdampak meliputi Mozes Kilangin di Timika, Douw Aturure di Nabire, Wamena, Domine Eduard Osok di Sorong, serta Utarom di Kaimana dan Babo di Teluk Bintuni.

Gangguan juga tercatat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, antara lain di Bandara Supadio di Pontianak, Rahadi Oesman di Ketapang, Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, Tjilik Riwut di Palangka Raya, serta Robert Atty Bessing di Malinau.

Di Sumatera, bandara terdampak meliputi Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Japura di Rengat, Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, Sultan Thaha di Jambi, Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, serta Malikussaleh di Lhokseumawe.

Kemenhub juga mencatat 14 penerbangan internasional dibatalkan akibat kabut asap. Sebanyak 12 penerbangan rute Singapura-Pontianak pulang pergi pada 12-23 September 2026 dibatalkan akibat asap di Bandara Supadio.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Kemenkes Kirim 500.000 Masker hingga Tambah Obat ISPA ke Wilayah Terdampak Karhutla

10 jam lalu

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Menkes Siapkan Rumah Oksigen

10 jam lalu

Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI, Cegah Manipulasi Informasi Karhutla

10 jam lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal