Asas-asas Pemilu di Indonesia Ada 6, Ini Penjelasannya Lengkap

Rahmi Rizal
Asas-asas pemilu di Indonesia (Freepik)
  • 5. Jujur

Asas-asas pemilu di Indonesia selanjutnya adalah jujur. Maksudnya, penyelenggaraan pemilihan umum, semua penyelenggara/pelaksana, pemerintah, partai politik peserta pemilihan umum, pengawas dan pemantau pemilihan umum, pemilih, serta seluruh pihak yang terlibat secara tidak langsung, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

  • 6 Adil

Setiap pemilih dan partai politik peserta pemilihan umum mendapat perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan pihak mana pun.

Demikian penjelasan asas-asas pemilu di Indonesia. Jadi sudah tahu kan ada apa saja? Semoga bisa dipahami ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

23 hari lalu

Hari Kedua Bimtek, Partai Perindo Bekali Kader Strategi Pemenangan Pemilu

23 hari lalu

Pakar Harap Perindo Kawal Pembahasan RUU Pemilu, Dorong Aturan yang Demokratis dan Konstitusional

23 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Indonesia Tinggalkan Sistem Proporsional Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal