Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi sudah Senilai Rp60 Miliar

Puteranegara Batubara
Aset Doni Salmanan yang disita polisi sudah mencapai Rp60 miliar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan asetDoni Salmanan yang sudah disita mencapai nilai Rp60 miliar. Doni diketahui kini berstatus tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot menekankan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset dari milik Doni Salmanan yang diduga diperoleh dari tindak pidana kejahatan penipuan Quotex. 

"Kita masih tracing aset terus," ujar Gatot.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Susul Suami, Istri Bos Hanania Travel Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Umrah

3 hari lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

3 hari lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

4 hari lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal