Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi sudah Senilai Rp60 Miliar

Puteranegara Batubara
Aset Doni Salmanan yang disita polisi sudah mencapai Rp60 miliar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan aset Doni Salmanan yang sudah disita mencapai nilai Rp60 miliar. Doni diketahui kini berstatus tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat platform Quotex

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

"Ditotal sementara sekitar Rp60 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Gatot menekankan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset dari milik Doni Salmanan yang diduga diperoleh dari tindak pidana kejahatan penipuan Quotex. 

"Kita masih tracing aset terus," ujar Gatot.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Bisnis
5 hari lalu

Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025

Nasional
8 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Bisnis
9 hari lalu

BRI Bukukan Laba Bersih Rp41,2 Trilliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
9 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal