Aset Enam Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp11 Triliun, Terbanyak Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, penghitungan nilai aset yang disita Kejagung belum tuntas karena tim khusus Pidsus masih melakukan penyidikan dan pelacakan.

Dia mengungkapkan, PT Pegadaian sebagai salah satu tim appraisal (penilai) yang melakukan taksiran atas sejumlah aset yang sudah disita itu. "Masih menunggu hitungan oleh pihak yang berkompeten terhadap penghitungan itu," katanya, Rabu (19/2/2020).

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung juga menjerat dua tersangka yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
2 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Puji Satgas PKH: Tak Disorot Kamera, tapi Kerja Terus

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Hadiri Penyerahan Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal