Aset Enam Tersangka Jiwasraya Mencapai Rp11 Triliun, Terbanyak Milik Benny Tjokro

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono mengatakan, penghitungan nilai aset yang disita Kejagung belum tuntas karena tim khusus Pidsus masih melakukan penyidikan dan pelacakan.

Dia mengungkapkan, PT Pegadaian sebagai salah satu tim appraisal (penilai) yang melakukan taksiran atas sejumlah aset yang sudah disita itu. "Masih menunggu hitungan oleh pihak yang berkompeten terhadap penghitungan itu," katanya, Rabu (19/2/2020).

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka. Mereka yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.

Kemudian mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kejagung juga menjerat dua tersangka yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Pesan Prabowo di HUT ke-1 Danantara: Jaga Selalu Kekayaan Negara, Seluruh Rakyat di Pundak Anda

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Ingatkan Jajarannya Tak Beri Laporan Palsu: Jangan Main-Main dengan Saya

Nasional
3 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal