Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR

Achmad Al Fiqri
DPR beraudiensi dengan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ), Rabu (9/9/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan menampung dan mengkaji usulan Kepala Desa AMJ. Aspirasi itu nantinya akan dibicarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pimpinan DPR dalam ini Pak Dasco dan yang lainnya tentu akan dikaji, dipertimbangkan, dan tentu juga nanti akan dibicarakan dengan apa, kementerian terkait. Dalam hal ini adalah Kemendagri," ujar Saan.

"Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan apa, eh kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan Menterinya, Wamen atau dengan apa, Dirjen yang terkait dengan apa, eh penanganan ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, dia mengingatkan bahwa segala keputusan tetap berada di tangan Tuhan.

"Ya, kita berupaya. Yang menentukan juga yang di atas. Oleh karena itu, kita sama-sama banyak-banyak berdoa. Dan segala macam urusan ini bisa dilancarkan. Kami, akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 hari lalu

Cegah Karhutla, Polda Sumsel Libatkan Kades hingga Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Tak Bakar Lahan

24 hari lalu

Ratusan Pesilat Serang Warga di Jombang, 2 Luka-Luka Rumah dan Mobil Kades Rusak

1 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

1 bulan lalu

Tambang Ilegal Lereng Merapi Dibongkar, Kades di Boyolali Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal