Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan pihaknya akan menampung dan mengkaji usulan Kepala Desa AMJ. Aspirasi itu nantinya akan dibicarakan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pimpinan DPR dalam ini Pak Dasco dan yang lainnya tentu akan dikaji, dipertimbangkan, dan tentu juga nanti akan dibicarakan dengan apa, kementerian terkait. Dalam hal ini adalah Kemendagri," ujar Saan.
"Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan apa, eh kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan Menterinya, Wamen atau dengan apa, Dirjen yang terkait dengan apa, eh penanganan ini," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Namun, dia mengingatkan bahwa segala keputusan tetap berada di tangan Tuhan.
"Ya, kita berupaya. Yang menentukan juga yang di atas. Oleh karena itu, kita sama-sama banyak-banyak berdoa. Dan segala macam urusan ini bisa dilancarkan. Kami, akan melakukan koordinasi-koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk kemudian mengkoordinasikan aspirasi tadi," pungkasnya.