Asosiasi Travel Resah usai Umrah Mandiri Legal, Ini Respons Wamenhaj

Felldy Aslya Utama
Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak buka suara soal asosiasi travel yang resah usai umrah mandiri dilegalkan. Dia menganggap kegelisahan para asosiasi travel beralasan.

Sebab, Dahnil menilai asosisiasi travel khawatir kehilangan jemaah usai umrah mandiri dilegalkan.

"Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajar lah," kata Dahnil, dikutip Selasa (28/10/2025).

Dia mengatakan keputusan pemerintah Indonesia yang melegalkan umrah mandiri tidak terlepas dari kebijakan Kerajaan Arab Saudi.

Karena itu, kata dia, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengatur regulasi pelaksanaan umrah mandiri.

"Nah, karena untuk melindungi mereka, maka undang-undang mengakomodir umrah mandiri," ujarnya.

Kendati memperolehkan perjalanan ibadah umrah secara mandiri, Kementerian Haji dan Umrah memastikan akan membuat aturan khusus terkait pengawasan pelaksanaan umrah mandiri. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
3 jam lalu

Resmi! Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri

Nasional
2 hari lalu

Umrah Mandiri Kini Legal, DPR Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Internasional
22 hari lalu

Kabar Baik! Pemegang Semua Visa Masuk Saudi Kini Bisa Beribadah Umrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal