Aswanto Jabat Wakil Ketua MK

Annisa Ramadhani
Ketua MK terpilih Anwar Usman (kiri) dan Wakil Ketua MK Aswanto di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Adapun ketujuh calon wakil ketua MK yaitu Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahiduddin Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Pelaksanaan pemilihan wakil ketua diawali dengan pemaparan profil ketujuh hakim konstitusi calon, kemudian dilakukan pemungutan suara. Hasilnya, Aswanto memperoleh 5 suara, sedangkan Saldi Isra 4 suara.

"Berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Aswanto terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2018-2020," ucapnya. Masa jabatan ini mengacu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.  Masa jabatan Ketua MK terpilih adalah dua tahun enam bulan.

"Dengan terpilihnya ketua dan wakil ketua, maka selesai sudah rapat pleno hari ini. Dengan demikian rapat pleno hakim konstitusi hari ini dinyatakan ditutup," kata Anwar.

Sebelum menjadi hakim kontitusi, Aswanto merupakan dosen. Pria kelahiran Palopo, Sulawesi Selatan ini adalah guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Perkuat Perlindungan bagi Wartawan

Nasional
25 hari lalu

MK Perintahkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Ini Kata Mensesneg

Nasional
30 hari lalu

18 Akademisi Hukum Serahkan Amicus Curiae ke MK, Tuntut Hal Ini

Nasional
1 bulan lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Internasional
2 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Thailand Copot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal